18-07-2025
WIB
Admin Kelurahan Punggawan
14-05-2025
10:58:52 WIBTidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan
1.
KIA Baru/ Hilang/ Rusak/ Perpanjangan masa
aktif a.
From
F.1-02 https://drive.google.com/drive/folders/1EqEd58cMyLvDYLTB3w3_HF_pSN2SBVHM?usp=sharing b.
KK
asli orang tua c.
KTP
kedua orang tua (KIA Baru) d.
Fc
Akta Kelahiran (KIA Baru) e.
KIA
rusak (Bila KIA Rusak) f.
Surat
kehilangan dari Kepolisian (Bila KIA Hilang) g.
KIA
Lama (Perpanjangan masa aktif KIA) h.
Foto
anak (Bila anak berusia 5th )